Telkom Resmi Kuasai 80% Saham Patrakom

  • September 30, 2013
Alt

Jakarta (Indotelko) –  PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) resmi menguasai 80% saham PT Patra Telekomunikasi Indonesia (Patrakom) usai menandatangani Sales Purchase Agreement (SPA) alias Akta Jual Beli 40% saham milik PT Elnusa Tbk  (Elnusa) di perusahaan tersebut pada Rabu (25/9).

Dikutip dari situs Telkom Solution, Penandatanganan Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) untuk transaksi ini  sebelumnya telah dilakukan pada 28 Juni 2013.

Telkom sebelumnya telah memiliki 40% saham di Patrakom. Usai SPA menjadikan Telkom sebagai  pemegang saham mayoritas di pemain VSAT tersebut. Sedangkan sisanya sebesar 20% dimiliki PT Tanjung Mustika.

Sebagai salah satu persyaratan proses pengalihan saham Perseroan yang harus dipenuhi, proses CSPA saham Elnusa sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Telekomunikasi dan Informatika  melalui surat Nomor 898/M.KOMINFO/2013 tanggal 23 September 2013.

Dalam keterangan kala CSPA dilakukan terungkap nilai transaksi untuk 40% saham Patrakom itu senilai Rp 45,6 miliar.

"Proses pengalihan saham ini ke tangan Telkom memakan waktu cukup lama yaitu hampir satu tahun. Dari sisi teknis dan manajerial, Patrakom jatuh ke tangan yang tepat yaitu Telkom," kata Direktur Utama Elnusa, Elia Massa.

Direktur Innovation Strategic & Portfolio Telkom, Indra Utoyo menambahkan, transaksi ini merupakan langkah strategis Telkom untuk memperkuat posisinya dalam bisnis layanan satelit.
 
Dijelaskannya, aksi koporasi tersebut dilakukan karena Patrakom selama ini  kuat di segmen mining, oil & gas juga maritime. “Mengingat Indonesia negara maritim, Patrakom  akan masuk ke maritime broadband,” jelasnya.

Sekadar catatan, Telkom sejak 2010 memiliki rencana untuk melepas 40% kepemilikan saham di Patrakom. Kala itu Telkom   telah  menunjuk PT Bahana Securities sebagai penasihat dalam rangka pelepasan dua anak usahanya itu dan  diperkirakan aksi korporasi itu  rampung pada triwulan-III 2010.

Alasan Telkom ingin melepas Patrakom kala itu karena bisnis yang dijalankan juga dilakukan oleh anak usaha lainnya seperti Metra-Sat yang juga menyewakan jasa VSAT.

Saat ini lisensi yang dimiliki Patrakom adalah Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup, Penyelenggaraan Jasa Akses Internet, Network Access Poin (NAP),  Penyelenggaraan Jasa Interkoneksi, dan Siskomdat atau Penyelenggaraan Jasa Sistem Komunikasi Data.


Arsip